Daftar negara yang
telah menerapkan IFRS
tersebut
Perkembangan
teknologi dan komunikasi yang semakin pesat mengakibatkan persaingan antar
perusahaan semakin ketat. Namun disamping itu kesempatan untuk kerjasama
ekonomi antar Negara juga semakin terbuka dan menjadikan makin banyaknya
investor asing yang masuk dan ikut serta melakukan investasi di Negara lain.
Negara-negara yang ada di dunia saat ini mengadopsi standar akuntansi
internasional atau International Financial Reporting Standards (IFRS).
Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi
domestik bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat
kredibilitas tinggi.
Indonesia
sebagai Negara berkembang dan mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat
membutuhkan banyak pendanaan untuk mendukung pertumbuhan ekonominya. Indonesia
mulai mewajibkan seluruh perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa efek (go
public) untuk menggunakan International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam
menyusun pelaporan keuangannya mulai tahun 2012.
Indonesia
sudah mengadopsi tahap pertama dari konversi IFRS pada 1 Januari 2012, yang
secara material sama dengan IFRS versi tanggal 1 Januari 2009 dan sudah siap
untuk mengadopsi penuh IFRS. Implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam
proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Penerapan IFRS sebagai standar
pelaporan keuangan global harus diterapkan guna mewujudkan cita-cita
menyetarakan diri dengan lembaga keuangan bertaraf internasional di seluruh
dunia (Muliaman).
Berikut ini
adalah daftar dari beberapa perusahaan di berbagai negara yang mengacu IFRS
dalam penyusunan laporan keuangannya:
Nama Perusahaan
|
Negara
|
|
1
|
PT Adhi
Karya Tbk
|
Indonesia
|
2
|
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
|
Indonesia
|
3
|
PT Aneka
Tambang Tbk
|
Indonesia
|
4
|
PT Freeport Tbk
|
Indonesia
|
5
|
PT Garuda
Indonesia Tbk
|
Indonesia
|
6
|
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
|
Indonesia
|
7
|
PT
Telekomunikasi Indonesia Tbk
|
Indonesia
|
8
|
PT Mustika Ratu Tbk
|
Indonesia
|
9
|
STMicroelectronics
|
Belanda
|
10
|
ING Group
|
Belanda
|
11
|
Royal
Dutch Shell
|
Belanda
|
12
|
Sinopec
|
China
|
13
|
Nokia
Corporation
|
Finlandia
|
14
|
British Petroleum
|
Inggris
|
15
|
Forex
Capital Markets Limited
|
Inggris
|
16
|
Jardine Matheson Holdings
|
Inggris
|
17
|
Unilever
PLC
|
Inggris
|
18
|
Toyota Motor Corporation
|
Jepang
|
19
|
Mitsubishi
Corporation
|
Jepang
|
20
|
Allianz
|
Jerman
|
21
|
Bayer
|
Jerman
|
22
|
Volkswagen
|
Jerman
|
23
|
Royal Bank
of Canada
|
Kanada
|
24
|
The Walt Disney Company
|
Kanada
|
25
|
Manulife
Financial
|
Kanada
|
26
|
STX Pan Ocean
|
Korea Selatan
|
27
|
Samsung
|
Korea
Selatan
|
28
|
Chevron Corporation
|
USA
|
29
|
Coca Cola
Company
|
USA
|
30
|
ExxonMobil Corporation
|
USA
|
31
|
Walmart
|
USA
|
32
|
General Motors
|
USA
|
33
|
General
Electric
|
USA
|
34
|
Ford Motor
|
USA
|
35
|
ConocoPhilips
|
USA
|
Bagaimana sifat adopsi yang dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian
IFRS adalah stabdar akuntansi internasional yang kini disepakati oleh banyak Negara didunia, terutama Negara yang termasuk dalam kelompok G 20. Berikut ini merupakan Negara-Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS dalam pelaporan keuangan perusahaan-perusahaan didalamnya.
Tiga Negara Yang Paling Banyak Mengacu pada IFRS
Hal ini
disampaikan dari data IASB yang didapat dapat dilihat dari link sumbernya
dan kemampuan penulis untuk memahami data dalam bentuk pdf dan bahasa
inggris yang harus diterjemahkan dan diartikan agar makna tersebut sesuai yang
dimaksud oleh IASB dan sesuai dengan pengamat
konvergensi IFRS yaitu Ersa
Tri Wahyuni. Penulis berkesimpulan bahwa sampai saat data terbaru ini,
negara yang paling berani mengadopsi IFRS paling banyak bahkan menerapkan penuh
secara resmi diluar beberapa negara yang juga akan mengadopsi secara penuh
kedepannya, maka saat ini negara yang menggunakan IFRS secara penuh adalah
sebagai berikut:
1.
Australia
Status yurisdiksi
negara Australia telah mengadopsi SAK untuk semua perusahaan ( untuk entitas
nirlaba ) yang ‘Pelaporan Entitas’. Ini mencakup semua perusahaan sekuritas
yang diperdagangkan secara publik ditambah yang lain .Australia telah
mengadopsi SAK sejak 1 Januari 2005. Namun, konvergensi dengan Standar yang
dikeluarkan oleh IASB dan pendahulunya, IASC, telah terjadi sejak tahun 1996 .
Adopsi dari tahun 2005 adalah melalui penerapan IFRS 1 Pertama kali Adopsi
Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Penggunaan aplikasi IFRS adalah bagi
perusahaan yang DOMESTIK utang atau perdagangan efek ekuitas di pasar umum di
yurisdiksi. Semua atau beberapa perusahaan domestik yang sekuritas perdagangan
di pasar umum baik diperlukan atau diizinkan untuk menggunakan SAK dalam
laporan keuangan konsolidasi mereka. IFRS berlaku untuk semua perusahaan
domestik yang sekuritas perdagangan di pasar umum. SAK juga diharuskan atau
diizinkan untuk lebih dari laporan keuangan konsolidasi perusahaan yang
perdagangan efek di pasar umum. SAK diperlukan untuk semua entitas yang
memenuhi definisi pelaporan entitas sesuai dengan standar akuntansi Australia.
SAK (termasuk Interpretasi) dimasukkan ke dalam verbatim Standar Akuntansi
Australia dan memiliki kekuatan hukum bagi semua perusahaan mengajukan laporan
keuangan. Australia adalah negara Hukum Umum.
2.
Kanada
Kanada
mengadopsi SAK untuk sebagian besar ‘perusahaan dipertanggung jawabkan di depan
umum’ selama bertahun-tahun keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari
2011. Adopsi Wajib SAK telah ditangguhkan untuk perusahaan investasi dan
rekening terpisah dari perusahaan asuransi jiwa hingga 2014 dan untuk entitas
dengan kegiatan tingkat – diatur hingga 2015 . Penangguhan disediakan untuk
memberikan waktu bagi IASB untuk menyelesaikan proyek yang mempengaruhi entitas
tersebut. Dengan demikian , tanggal penangguhan dapat diperpanjang jika
penyelesaian proyek tertunda. Penggunaan aplikasi IFRS adalah bagi perusahaan
yang DOMESTIK utang atau perdagangan efek ekuitas di pasar umum di yurisdiksi.
Semua atau beberapa perusahaan domestik yang sekuritas perdagangan di pasar
umum baik diperlukan atau diizinkan untuk menggunakan SAK dalam laporan
keuangan konsolidasi mereka. Diperlukan untuk sebagian besar perusahaan dalam
negeri yang efeknya diperdagangkan secara publik dan diizinkan untuk orang
lain. SAK diperlukan untuk perusahaan asing yang perdagangan surat berharga di
pasar umum di Kanada , kecuali sebagai berikut:
- Sebuah perusahaan non – Kanada yang sekuritas perdagangan di pasar umum di Kanada yang juga merupakan emiten AS SEC memiliki pilihan untuk menerapkan US GAAP .
- Sebuah perusahaan non – Kanada yang sekuritas perdagangan di pasar umum di Kanada yang juga merupakan penerbit luar negeri AS SEC dan yang memiliki 10 % atau kurang dari surat berharga yang dimiliki oleh penduduk Kanada dapat menggunakan prinsip akuntansi yang memenuhi persyaratan untuk SEC Negeri Swasta emiten , seperti yang didefinisikan untuk tujuan SEC , disediakan laporan keuangan termasuk rekonsiliasi dengan US GAAP .
- Emiten asing dari yurisdiksi yang ditunjuk oleh Canadian Regulator Efek dapat menggunakan prinsip akuntansi yang yurisdiksi rumah mereka tanpa rekonsiliasi ke SAK.
SAK
dimasukkan ke dalam hukum atau peraturan bukan individual, tapi SAK otoritatif
tanpa adopsi individu karena peraturan sekuritas Kanada memerlukan penggunaan
SAK. Akibatnya, individu SAK dimasukkan ke dalam peraturan sekuritas Kanada
dengan referensi. Kanada adalah negara Hukum Umum.
3.
Korea Selatan
Korea
Selatan telah mengadopsi SAK untuk semua perusahaan yang terdaftar dan beberapa
perusahaan tidak terdaftar. Status adopsinya adalah:
- Semua perusahaan yang terdaftar di Korea Exchange wajib menerapkan SAK. Ini mencakup perusahaan-perusahaan yang berniat untuk memiliki saham mereka terdaftar selama tahun tersebut atau tahun depan.
- SAK diperlukan untuk lembaga keuangan apakah efeknya diperdagangkan secara publik (termasuk bank, perusahaan asuransi , keuangan perusahaan induk , perusahaan kartu kredit , pedagang investasi , investasi broker , badan usaha investasi kolektif , dan bisnis kepercayaan entitas) dan perusahaan milik negara . Namun, penerapan SAK untuk saling bank tabungan telah ditangguhkan sampai periode tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2016.
- Semua perusahaan terdaftar lainnya diizinkan untuk menerapkan SAK pada pilihan mereka. Jika mereka menggunakan SAK , tidak ada persyaratan untuk mendamaikan ke Korea GAAP.
- SAK yang Korea telah adopsi disebut sebagai SAK karena tidak ada modifikasi.
Penggunaan
aplikasi IFRS adalah bagi perusahaan yang DOMESTIK utang atau perdagangan efek
ekuitas di pasar umum di yurisdiksi. semua atau beberapa perusahaan domestik
yang surat berharga diperdagangkan di pasar umum baik diperlukan atau diizinkan
untuk menggunakan SAK dalam laporan keuangan konsolidasi mereka. SAK juga
diharuskan atau diizinkan untuk lebih dari laporan keuangan konsolidasi laporan
perusahaan yang sekuritas diperdagangkan di pasar umum. SAK yang dikeluarkan
oleh IASB yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Korea dan disahkan oleh
pemerintah. SAK dimasukkan ke dalam hukum atau peraturan. UU Audit Eksternal
Perusahaan Efek memberikan dasar hukum bagi SAK yang diterjemahkan oleh KASB
dan kemudian disahkan oleh pemerintah. Korea Selatan adalah negara Hukum
Kode.
Umumnya
sistem hukum di dunia memiliki dua orientasi dasar, yakni hukum kode (sipil)
dan hukum umum (kasus). Penjelasan kedua hukum tersebut adalah sebagai berikut:
- Hukum Umum
Hukum umum,
common law, hukum kasus (case law) atau preseden (precedent) adalah hukum yang
dibangun oleh dewan peradilan melalui putusan-putusan pengadilan dan tribunal
yang serupa, yang diterima melalui proses legislasi atau peraturan yang
dikeluarkan oleh lembaga eksekutif. Sistem hukum
common-law membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di
negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania (Inggris
Raya). Dia terkenal karena terdapat hukum tidak tertulis (non-statutory) yang
luas mencerminkan sebuah konsensus penghakiman dengan sejarah berabad-abad oleh
para dewan peradilan.
Sistem hukum
umum merupakan suatu sistem hukum yang digunakan di Inggris yang mana di dalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi
oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan
undang-undang atau mengabaikannya.Sistem hukum ini mulai dipakai saat Kerajaan
Britania Raya dibangun dan dikelola, lalu membentuk sebuah dasar jurisprudensi
di negara-negara Persemakmuran.
Esensi hukum
umum adalah bahwa hukum ini dibuat oleh hakim yang duduk di pengadilan dengan
menerapkan logika dan pengetahuan mereka tentang sistem hukum terdahulu (stare
decisis). Keputusan pengadilan bersifat mengikat bagi pengadilan-pengadilan di
bawahnya. Sebagai contoh, tidak ada yang undang-undang parlementer yang
menyatakan bahwa pembunuhan itu ilegal karena pembunuhan merupakan kejahatan
dalam hukum umum. Jadi walaupun dalam UU Parlemen tidak tertulis bahwa
pembunuhan itu ilegal, pembunuhan tetap ilegal dengan mengacu kepada kebijakan
konstitusional pengadilan dan kasus-kasus terdahulu berkaitan dengan
pembunuhan.
Hukum umum
dapat diubah dan dicabut oleh Parlemen, contohnya perubahan hukuman bagi pembunuh.
Zaman dahulu pembunuh dihukum mati, tapi sekarang pembunuh mendapatkan kurungan
seumur hidup Sumber-sumber
hukum terdiri dari putusan-putusan hakim, kebiasaan-kebiasaan, serta
peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara,
walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis
akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan-putusan dalam pengadilan.
Salah satu
negara yang menganut hukum umum adalah Kanada. Hukum umum yang dianut oleh
Kanada tidak lepas dari peristiwa sejarah yang melatarbelakangi merdekanya
negara ini. Dahulu Kanada merupakan bekas jajahan Prancis dan Britania Raya.
Karena pernah dijajah oleh negara pencetus hukum kode (Prancis) dan hukum umum
(Britania Raya) Kanada menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran
(Commonwealth). Namun demikian mayoritas Kanada lebih condong (mengikuti)
Britania Raya karena Prancis pernah dikalahkan dalam perang dengan Britania
Raya sehingga system pemerintahan Kanada ada dibawah pimpinan Britania Raya.
Itulah sebabnya mengapa saat ini Kanada menganut hukum umum (Britania Raya)
bukan hukum kode (Prancis).
- Hukum Kode
Sistem hukum
kode/hokum sipil adalah serangkaian hukum yang lengkap mencakup ketentuan dan
prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan
dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.
Hukum sipil
merupakan hukum yang dikenalkan dan dipelopori oleh sebagian besar negara di
benua Eropa. Itulah sebabnya system hukum ini juga sering dikenal dengan nama
hukum eropa continental. Hukum kode terlahir Pada tahun 1800 oleh Napoleon I
menunjukkan sebuah Komisi yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan tugas
mengkopilasi The Napoleonic Code (Kode Napoleon). Kode
Napoleon yang
berasimilasi sebagai Hukum Privat Prancis, yang merupakan Hukum yang mengatur
transaksi-transaksi dan hubungan-hubungan antara Induvidu. Hukum yang dianggap
oleh beberapa ahli sebagai bentuk modern pertama untuk Hukum Romawi, saat ini
berlaku di banyak negara dengan atau dalam bentuk yang telah disesuaikan.
Selanjutnya
keberadaan negara Korea Selatan juga tidak luput dari campur tangan negara
asing terutama Jepang dan Prancis dimana kedua negara tersebut menganut sistem
hukum kode. Prancis adalah negara yang pernah menginvasi Korea Selatan pada
tahun 1866, sedangkan Jepang pernah menduduki (menjajah) Korea Selatan pada
tahun 1910. Kedua peristiwa tersebut tentu memiliki makna dan pengaruh bagi
Korea Selatan terutama terkait dengan sistem hukum sipil yang sekarang dianut
oleh Korea Selatan.
http://sicilia-siciliaindri.blogspot.com
http://ivon92.wordpress.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_internasional
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar