Minggu, 27 April 2014

Sejarah & Perkembangan Akuntansi Indonesia Dengan Internasional

Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.  
 
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas, dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi merupakan seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Dalam versi bahasa inggris, accountancy is the process of identifying, measuring, and communicating economic information to permit informed judgments and decisions by users of the information.
 
Sejarah & Perkembangan Akuntansi Indonesia
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).

Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhanaudit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah  J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).

Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor  di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).

Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).

Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).

Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ­lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).

Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.

Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).

Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia.

Perkembangan Akuntansi internasional
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global: 
  • Bisnis internasional.
  • Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasiona.
  • Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Sejarah Akuntansi internasional
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”.

Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris. Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan: 
  • Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
  • Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
  • Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996). Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. 
“Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jermanuntuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia. 
 
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.

 
Buku : “Akuntansi : Siklus Perusahaan Jasa dan Perusahaan Dagang Untuk SMK Kelas X” oleh Toto Sucipto, Moelyadi dan Sumardi, Penerb

Organisasi-Organisasi Pembuat Standar Akuntansi & Audit Internasional

Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada. 
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi 
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :  
  • Badan Standar Akuntansi International (IASB) 
  • Komisi Uni Eropa (EU)
  • Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
  • Federasi Internasional Akuntan (IFAC) 
  • Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD) 
  • Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC) 

Badan Standar Akuntansi Internasional 
Tujuan IASB adalah : 
  • Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan. 
  • Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat. 
  • Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi. 
Struktur IASB yang Baru 
  • Badan wali  
  • Dewan IASB  
  • Dewan penasihat standar  
  • Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC) 
Uni Eropa (Europen Union-EU) 
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi : 
  • Perubahan modal dalam tingkat EU
  • Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi 
  • Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat. 
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) 
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat: 
  • Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic. 
  • Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional. 
  • Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.  

IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB. 

FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC) 
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia. 

KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR) 
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah. 

ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD) 
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya. 

Standar Akuntansi Internasional
Dewan Standar Akuntansi America 
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Board – FASB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri. Di Amerika Serikat , dilakukan pengujian dan analisa pada prinsip dan teori akuntansi yang berkembang melalui 4 fase yakni : 
  • Fase Kontribusi Manajemen (1900-1933) 
Pengaruh manajemen dalam pembentukan prinsip-prinsip akuntansi muncul dari meningkatnya jumlah pemegang saham dan peranan ekonomik dominan yang dimainkan oleh korporasi industri setelah 1900. Penyebaran kepemilikan saham memberi peluang bagi manajemen untuk mengendalikan bentuk dan isi pengungkapan akuntansi. Ketergantungan pada inisiatif manajemen menimbulkan konsekuensi sebagai berikut : 
  • Sebagian besar teknik akuntansi tidak memiliki dukungan teoritis. 
  • Pusat perhatian pada penentuan penghasilan kena pajak dan minimisasi pajak penghasilan. 
  • Teknik yang diadopsi adalah untuk meratakan pendapatan. 
  • Penghindaran dari masalah-masalah kompleks dan solusi berdasarkan kebijakan dianut. 
  • Perbedaan perlakuan teknik akuntansi dari perusahaan yang berbeda untuk masalah yang sama. 
Situasi ini menghasilkan ketidakpuasan, karena adanya tuntutan dalam peningkatan standar pelaporan keuangan dan meminta adanya perlindungan terhadap investor. 
Fase Kontribusi Institusi (1933-1959) Fase ini ditandai dengan timbulnya badan/institusi dan peningkatan peranannya dalam pengembangan prinsip akuntansi, sbb:
Tahun 1934 Kongres membentuk Securities and Exchange Commision (SEC) untuk melaksanakan berbagai peraturan investasi federal. Komisi ini dapat merumuskan hal-hal, informasi, metode-metode, yang harus ditunjukan dalam laporan keuangan. 
Adanya usulan agar The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) mulai melakukan kerjasama dengan bursa saham sehingga standar yang ditetapkan dalam laporan keuangan dapat sesuai dengan eksekutif perusahaan dan akuntan sesuai dengan praktek yang ada. 
Setelah berdirinya American Accounting Association (AAA) yang banyak mengkritik SEC maka AICPA memutuskan untuk memberdayakan Committee Accounting Procedure (CAP) menerbitkan Accounting Research Bulletins (ARBs). Adanya praktek-praktek akuntansi yang banyak dikritik, isu-isu yang tidak populer, kegagalan untuk mengembangkan pernyataan menyeluruh tentang prinsip akuntansi menyebabkan konflik antara SEC dengan CAP. 
  • Fase Kontribusi Profesional (1953-1973) 
Komite Khusus tentang Program Riset mengusulkan pembubaran CAP dan departemennya yang diterima oleh AICPA dan kemudian didirikan Accounting Principle Board (APB) dan The Accounting Research Division (ARD) untuk meneliti tentang isu-isu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. APB kemudian menerbitkan berbagai pendapat untuk membahas isu-isu kontroversial , namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga APB diserang dan dikritik karena opini yang bersifat kontroversial termasuk tentang akuntansi pensiun, alokasi pajak penghasilan, kredit pajak investasi, akuntansi untuk penggabungan usaha dan goodwill. 
  • Fase Politisasi (1973-sekarang) 
Keterbatasan asosiasi professional dan manajemen dalam merumuskan teori akuntansi mendorong diadopsinya pendekatan yang lebih deduktif dan politis. Dalam situasi tersebut FASB mengindikasikan proses penetapan standar akuntansi sebagai proses demokratik. 
Proses penetapan standar akuntansi tidak hanya didasarkan kebutuhan pemakai tetapi juga mempertimbangkan beberapa perspektif yang dapat mempresentasikan seluruh konstituensi. Juga ditekankan agar Pemerintah federal dan Kongres harus berada pada kepentingan umum dengan mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitasnya dimata publik.
Perkembangan GAAP (General Accepted Accounting Principal) 
Standar Akuntansi secara historis telah ditetapkan oleh American Institute of Certified Public Accountant (AICPA) tunduk pada peraturan Securities and Exchange Commission. AICPA pertama kali membuat Komite Prosedur Akuntansi pada tahun 1939, dan diganti  dengan Dewan Prinsip Akuntansi pada tahun 1951. Pada tahun 1973, Dewan Prinsip Akuntansi digantikan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) di bawah pengawasan Yayasan Akuntansi Keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan Dewan Pertimbangan melayani untuk menasihati dan memberikan masukan pada standar akuntansi. Organisasi-organisasi lain yang terlibat dalam menentukan standar akuntansi Amerika Serikat meliputi Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GASB), terbentuk pada tahun 1984, dan Perusahaan Publik Akuntansi Dewan Pengawas (PCAOB). US GAAP standar telah terbentuk dan Dewan Standar Akuntansi Internasional yang memproduksi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga berperan penting nantinya.
Sekitar tahun 2008, FASB mengeluarkan Standar Akuntansi FASB Kodifikasi, yang menata ulang ribuan GAAP pernyataan AS ke sekitar 90 topik akuntansi. Pada tahun 2008, Komisi Sekuritas dan Bursa mengeluarkan “peta jalan” awal yang dapat memimpin AS untuk meninggalkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di masa depan (akan ditentukan pada tahun 2011), dan untuk bergabung lebih dari 100 negara di seluruh dunia bukan dalam menggunakan yang berbasis di London Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Pada 2010, proyek konvergensi sedang berlangsung dengan pertemuan rutin FASB dengan IASB.
Serupa dengan banyak negara lain berlatih di bawah common law sistem, pemerintah Amerika Serikat tidak secara langsung menetapkan standar akuntansi, dengan keyakinan bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang lebih baik dan sumber daya. US GAAP tidak tertulis dalam undang-undang , meskipun US Securities and Exchange Commission (SEC) mensyaratkan bahwa hal itu harus diikuti dalam pelaporan keuangan yang diperdagangkan oleh perusahaan publik. Saat ini, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) adalah otoritas tertinggi dalam membangun prinsip akuntansi yang berlaku umum untuk perusahaan publik dan swasta, serta badan non-profit. Untuk negara dan pemerintah daerah, GAAP ditentukan oleh Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GASB), yang beroperasi di bawah seperangkat asumsi, prinsip, dan kendala, berbeda dengan PSAK sektor swasta standar. Ketentuan GAAP AS agak berbeda dari Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), meskipun mantan Ketua SEC Chris Cox menetapkan jadwal bagi semua perusahaan AS untuk menjatuhkan GAAP pada tahun 2016, dengan perusahaan terbesar beralih ke IFRS pada awal 2009. 

Laporan Keuangan Amerika serikat 
Ada 8 Tipe Komponen Laporan Keuangan di Amerika :
  • Laporan Manajemen 
  • Laporan Auditor Independen 
  • Laporan Keuangan Primer 
  • Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan 
  • Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan 
  • Catatan atas laporan keuangan 
  • Perbandingan data keuangan selama 5 atau 10 tahun 
  • Data triwulan terpilih 
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Badan standar akuntansi di Amerika Serikat
  • American Institute of Certified Public Accountants 
Suatu organinsasi profesional dalam bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya bagi akuntan publik terdaftar (certified public accountants)saja. Organisasi ini menerbitkan jurnal bulanan The journal of accountancy dan berpengaruh kuat bagi perkembangan prinsip-prinsip akuntansi serta norma pemeriksaan di Amerika Serikat 
  • Financial Accounting Standards Board 
Salah satu organisai yang memberikan panduan standar untuk pelaporan keuangan. Misi dari FASB adalah untuk membangun dan meningkatkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan untuk bimbingan dan pendidikan masyarakat, termasuk emiten, auditor dan pengguna informasi keuangan. 
  • Governmental Accounting Standards Board (Dewan standar akuntansi pemerintahan) 
Dibuat pada tahun 1984, GASB membahas masalah-masalah pemerintah, negara bagian dan lokal pelaporan. Strukturnya mirip dengan yang ada pada FASB’s.
  • Securities and Exchange Commission 
Lembaga independen dari pemerintah Amerika Serikat yang memegang tanggung jawab utama untuk menegakkan hukum federal efek dan mengatur industri efek, pasar saham dan bangsa pilihan bursa, dan efek elektronik lainnya. SEC diciptakan sebagai akibat dari Depresi Besar .. Pada waktu itu tidak ada struktur menetapkan standar akuntansi. SEC mendorong pembentukan badan standar pengaturan swasta melalui AICPA dan kemudian FASB , percaya bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang tepat, sumber daya, dan bakat. SEC bekerja sama dengan berbagai organisasi swasta dalam hal pengaturan GAAP, tetapi tidak menetapkan GAAP sendiri.
Standar Baru Setelah Kasus Enron 
Publik Amerika Serikat dikejutkan oleh skandal keuangan yang terjadi di Enron, Worldcom dan beberapa perusahaan lain. Skandal tersebut merupakan pukulan berat bagi pasar modal di Amerika Serikat. Kepercayaan publik sebagai salah satu pilar mekanisme pasar modal telah rusak, dan butuh usaha keras untuk memulihkanya kembali. Menurut beberapa survey, masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap sistem penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan. Mereka memiliki sentimen negatif dan menganggap kasus-kasus yang ditemukan tersebut merupakan puncak gunung es dari kebobrokan perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat. Skandal tersebut bukan hanya melibatkan pucuk pimpinan perusahan-perusahaan ternama di Amerika Serikat tetapi juga melibatkan Arthur Andersen, salah satu dari lima akuntan publik terbesar di dunia. Rekayasa keuangan yang dilakukan oleh pucuk pimpinan dan akuntan publik tersebut, bisa dikategorikan tindakan kriminal, karena mereka dengan beraninya menghancurkan dokumen, memalsu dokumen dan tindakan lainnya yang sangat merugikan para pemegang saham.
Skandal-skandal tersebut sangat membahayakan bagi keberlangsungan ekonomi di Amerika Serikat. Beberapa pihak bahkan menyebuk bencana keuangan paling serius dalam dasawarsa ini, dan menyejajarkannya dengan peristiwa pengeboman WTC atau “9/11 dalam dunia keuangan”. Walaupun para pelaku telah menerima hukuman yang berat, namun rakyat Amerika Serikat, dalam hal ini diwakili oleh Konggres Amerikan, tidak merasa cukup disitu. Maka konggres Amerika Serikat segera mengambil langkah komprehensif dengan menetapkan undang-undang keuangan yang kemudian dikenal dengan Sarbanes Oxley Act 2002. Konggres berangapan bahwa skandal-skandal keuangan tersebut tidak bisa dilihat sebagai kasus, namun sebuah indikasi perlunya sebuah peraturan yang lebih ketat yang mengatur penyiapan dan pemeriksaan laporan keuangan. Dengan ditetapkan peraturan tersebut diharapkan kepercayaan publik bisa pulih lagi sehingga resesi keuangan yang terjadi di tahun 1929 tidak terjadi lagi. 

SARBANES OXLEY ACT 2002 (Sarbox) 
Kongres Amerika Serikat menetapkan undang-undang keuangan yang kemudian dikenal dengan Sarbanes-Oxley Act 2002 (Sarbox) pada tanggal 30 Juli 2002. Undang-undang ini disebut-sebut sebagai perubahan terbesar dalam pengaturan pengelolaan perusahaan dan pelaporan keuangan sejak Undang-Undang Keuangan pertama kali ditetapkan di tahun 1933 dan 1934.
Sarbox terdiri dari 130 halaman dan terbagi menjadi 11 bab. Tujuan dari Sarbox adalah melindungi investor lewat : 
Pengungkapan keuangan yang lebih 
  • Akurat 
  • Tepat waktu 
  • Komprehensif 
  • Dapat dimengerti 
Tata kelola perusahaan yang lebih baik Pengawasan yang lebih ketat dengan pembentukan PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board). 
Pengendalian internal yang lebih baik. 
Peraturan ini mengikat semua perusahaan publik yang mencatatkan bursanya di pasar modal Amerika Serikat (NYSE dan NASDAQ) dan kantor akuntan yang memeriksanya baik kantor akuntan tersebut berada dalam yurisdiksi Amerika Serikat maupun bukan. Peraturan ini mulai berlaku 15 November 2004 untuk perusahaan yang memiliki float melebihi USD75 juta dan 15 Juli 2005 untuk sisa perusahaan lainnya.
PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) 
Pembentukan PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) adalah amanat dari Sarbox. PCAOB dibentuk untuk mengawasi proses penyusunan, pemeriksaan dan pelaporan laporan keuangan perusahaan publik di Amerika Serikat. Tugas dari PCAOB terkait tujuan pembentukan tersebut adalah:
  • Mendaftar akuntan publik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap perusaaan yang mencatatkan bursanya pasar modal. (Section 102) 
  • Menetapkan standar tentang audit, pengendalian mutu, etika, independensi dan standar yang lain terkait dengan proses penyusunan laporan audit untuk perusahaan publik. (Section 103)
  • Melakukan pengawasan terhadap kantor akuntan publik. (Section 104) 
  • Melakukan penyelidikan dan penegakan disiplin termasuk memberikan sanksi jika diperlukan kepada kantor akuntan publik atau perorangan yang berasosiasi dengan suatu kantor akuntan publik. (Section 105) 
PCAOB mempunyai anggota 5 orang dan 2 orang diantaranya harus atau pernah menjadi CPA (Certified Public Accountant). Masa tugas dari badan tersebut adalah 5 tahun dan dapat tidak dapat dipilih lagi setelah dua periode.
Dewan Standar Akuntansi Eropa 
Badan pembuat standar akuntansi di untuk kawasan Eropa ialah IASB (International Accounting Standard Board). Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia. Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard). 
  • Laporan Keuangan 
Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan penjelasan. Ungkapan penjelasan harus mencakup : 
#. Kebijakan akuntansi yang diikuti.
#. Penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting. 
#. Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi. 
  • Patokan Akuntansi 
Dalam IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelajaran. Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari asset cabang, kewajiban, dan kewajiban bersayarat. Goodwill yang negatir harus segera diakui dalam pendapatan. Entitas-entitas yang dokontrol bersama-sama bisa dibukukan, baik untuk gabungan yang proporsional atau metode ekuitas. Penanaman modal dalam perusahaan gabungan dibukukan dengan metode ekuitas.
  • Dewan Akuntansi Lima Negara Eropa 
Inggris 
Badan pembuat standar akuntansi di Negara Inggris ialah Accounting Standard Board (ASB) yang didirikan pada tahun 1990. Selama masa itu badan ini telah banyak mengeluarkan Statement of Standar Accounting Practise (SSAPs) dan Statement of Recommended Practice (SORPs). 
Enam dewan akuntansi di Kerajaan Ingris berikut ini dihubungkan memaliu Consultative Committee of Accountancy Bodies (CCAB), yang dibentuk pada tahun 1970. 
1. The Institute of Chartered Accountants In England and Wales 
2. The Institute of Chartered Accountants In England in Ireland 
3. The Institute of Chartered Accountants In England in Scotland 
4. The Association of Chartered Certified Accountants 
5. The chartered Institute on Managemant Accountants 
6. The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy 
Hingga 2000, standar audit merpakan tanggung jawab sebuah dewan dari CCAB. Pada tahun tersebut Accountancy Foundation dibentuk untuk mengatur dan mengawasi profesi audit. 
Jerman 
GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Board-GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. 
GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards-GAS) untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi matauang asing. Namun pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakui ketentuan Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005
Undang-undang tahun 1998 tentang kendali dan transparansi memperkanalkan persyaratan bagi Menteri Kehakiman untuk mengakui dewan susunan standar nasional untuk memberikan tujuan-tujuan berikut:
1. Mengembangkan rekomendasi untuk penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan gabungan.
2. Menganjurkan Menteri Kehakiman mengenai standar akuntansi yang baru.
3. Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB.
German Accounting Standards Committee (GASC), didirikan tidak lama sesudahnya, dan selanjutnya diresmikan oleh Menteri Kehakiman sebagai otoritas penyusun standar Jerman.
GASC mengawasi German Accounting Standards Board (GASB), yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB berisi tujuh orang ahli audit, analisis keuangan, akademis, dan industri yang mandiri.
Sistem penyusunan standar akuntansi Jerman secara umum sama dengan sitem yang digunakan di Inggris dan Amerika Serikat, dan sama dengan IASB. Namun penting untuk menekankan bahwa standar GASB merupakan rekomendasi otoriter yang hanya berlaku untuk laporan keuangan gabungan.
Menurut pendapat kami, berdasarkan pada penemuan audit kami, laporan keuangan gabungan sesuai IFRS, seperti yang digunakan oleh Uni Eropa, persyaratan tambahan dari German Commercial Law. 1HGB dan memberikan tinjauan yang baik dan benar dari asset bersih, posisi keuangan, dan hasil opersai grup sesuai dengan persyaratan tersebut. 

Perancis 
Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisi kode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi pada tahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjut pada tahun 1999.
Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan atandar di Prancis :
1. Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (KOmite Regulasi Akuntansi)
3. Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre des Experts-Comptable, atau OEC (Institute Akuntan Publik)
5. Compagnie National des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institute Nasional Undang-undang Auditor
CNC terdiri dari 58 anggota yang mewakili profesi akuntansi, pegawau sipil, dan atasan, persatuan dagang, dan kelompok-kelompok sektor swasta lainnya. Sebuah Urgent Issue Committee tergabung dalam CNC untuk menyelesaikan masalah-masalah akuntansi yang memerlukan resolusi yang cepat. Penunjukkan dalam CNC sangat bergengsi, dan rekomendasinya sangat berbobot.
Oleh karena kebutuhan akan cara penyediaan otoritas pengaturan yang luwes dan cepat untuk standar akuntansi. CRC didirikan pada tahun 1998. CRC mengubah pengaturan dan rekomendasi CNC menjadi regulasimyang mengikat.
Perusahaan-perusahaan Prancis secara tradisional kurang bergantung pada pasar modal daripada sumber-sumber keuangan lainnya. Organisasi Prancis-AMF- yang sepadan dengan Securities and Exchange AS memiliki pengaruh penting yang terbatas pada susunan standar akuntansi. AMF mengawsai masalah-masalah pasar yang baru dan operasi pasara regional dan nasional. AMF memiliki otoritas untuk mengeluarkan aturan laporan dan pengungkapan tambahan untuk perusahaan yang terdaftar. AMF bertanggung jawab untuk melaksanakan pemenuhan persyaratan laporan oleh perusahaan-perusahaan Prancis yang terdaftar. Ada dua divisi yang memeriksa kepatuhannya. Division of Corporate Finance (SOIF) mengadakan sebuah tinjauan umum tentang aspek-aspek  hokum, ekonomi, dan keuangan dari berkas-berkas dokumen AMF (termasuk laporan tahunan). Accounting Division (SACF) memeriksa kepatuhan standar akuntansi.
Praktik akuntansi public dan hak untuk mendapatkan gelar expert-comptable dibatasi untuk para anggota OEC, yang terikat dengan klien untuk menjaga dan meninjau catatan akuntansi dan mempersiapkan laporan keuangan. OEC berada dibawah yurisdiski Menteri Ekonomi dan Keuangan.
Sebaliknya, CNCC berada dibawah yurisdiski Menteri Kehakiman. Menurut undang-undang hanya auditor resmi yang boleh mengaudit dan memberikan opini tentang laporan keuangan. Audit di Prancis secara umum sama dengan padanannya ditempat lain. Namun, auditor Prancis harus melapor kepada auditor Negara bagian untuk setiap tindakan criminal yang mereka dapati selama masa audit.
AMF bertanggung jawab untuk mengawasi audit perusahaan-perusahaan yang terdaftar. Namun, AMF bergantung pada komite CNCC untuk melakukan tinjauan mutu audit demi kepentingannya. Dengan penetapan bersama AMF, CENA memeriksa audit dari setiap perusahaan yang terdaftar sedikitnya sekali dalam 6 tahun. Pemeriksaan lebih lanjut juga dilakukan dalam kasus-kasus dimana pekerjaan auditor dianggap tidak sempurna. 

Belanda 
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut:
1. Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun.
2.  Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3. Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
4. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
5. Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya

Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut: neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan , laporan direksi, dan informasi lain yang direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di bawah kendali yang sama.
Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain:
1. Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan.
2.Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3. Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan 

Republic Ceko 
Republik ceko (CR) terletak di eropa tengah dan berbatasan dengan jerman disebelah barat dan barat laut, Austria diselatan, republic Slovakia ditimur dan polandia di utara.
Akuntansi di Republik ceko telah berganti arah bebeapa kali,seiring dengan sejarah politik negaranya. Praktik dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh Negara-negara berbahasa jerman di eropa hingga akhir Perang Dunia II. Kebutuhan administrative dari berbagai lembaga pemerintahan yang penting dipenuhi melalui fitur-fitur tertentu seperti penyeragaman daftar akun, metode akuntansi yang rinci, dan penyeragaman laporan keuangan, wajib bagi semua badan uasaha. Setelah tahun 1989, Ceko bergerak cepat menuju ekonomi berorientasi pasar. Divisi Ceko tidak langsung terpengaruh oleh proses inu. Pada tahun 1993, Prague Stock Exchange mulai resmi berjalan. Pada tahun 1995 Republik Ceko menjadi anggota pertama pasca-komunis dalam Organization for Economic Coorperation and Development (OECD). Republik Ceko bergabung dengan NATO pada tahun 1999 dan Uni Eropa pada tahun 2004.
Commercial code yang baru dibuat oleh parlemen Ceko pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 januari 1992. Dipengaruhi oleh akar undang-undang perdagangan Austria yang lama dan mencontoh pada undang-undang perdagangan Jerman, Commercial code memperkenalkan sejumlah legislasi dasar yang berhubungan dengan bisnis.( Undang-undang Ceko didasarkan pada system hukum sipil dari bagian Eopa). Legislasi ini berisi persyaratan untuk laporan keuangan tahunan, pajak-pajak penghasilan, audit dan pertemuan rapat pemegang saham. Accountancy Act, yang menentukan persyaratan untuk akuntansi, dikeluarkan pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 januari 1993. Proses Audit diatur oleh Act on Auditors, yang dikeluarkan pada tahun 1992. Undang-undang ini membentuk chamber of Auditors, sebuah badan professional yang mengatur dirinya srndiri yang mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian, dan menertibkan Auditor, penyusunan daftar audit, dan regulasi praktik audit, seperti format laporan audit.


Dewan Standar Akuntansi Indonesia 
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK. Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia. 

Pengembangan Standar Akuntansi – Struktur dan Proses 
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS:
  • Pada periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). 
  • Pada periode 1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB 
  • Pada periode 1994-2004, ada perubahan kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1. Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. 
  • Pada tahun 2006 dalam kongres IAI X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. Hingga kemudian pada tahun 2012, IFRS telah dikonvergensi penuh oleh pemerintah Indonesia melalui IAI. 
Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) 
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) adalah badan yang berwenang menyusun sandar akuntansi keuangan entitas privat di Indonesia.DSAK IAI saat ini sedang melanjutkan program konvergensi ke International Financial Reporting Standards (IFRS) serta melakukan pengembangan standar akuntansi keuangan sesuai dengan kebutuhan nasional. 
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengundang akuntan Indonesia yang memiliki pemahaman tinggi atas SAK dan IFRS, berpengalaman luas, berintegritas tinggi, dan berkomitmen penuh, untuk mengikuti seleksi sebagai anggota DSAK IAI. 
Seleksi ini dibuka untuk masa jabatan angota DSAK IAI periode 2012 – 2016 yang berlangsung selama 4 (empat) tahun. 
Tugas dan Tanggung Jawab Anggota DSAK IAI
  •  Melakukan perumusan, pengembangan, dan pengesahan Standar Akuntansi Keuangan; dan 
  • Menjawab pertanyaan yang terkait dengan Standar Akuntansi Keuangan dari pemerintah, asosiasi, dan lembaga luar negeri. 
Dewan Standar Akuntansi Internasional 
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu IASB, Komisi Masyarakat Eropa atau Europian Committee (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan International Foundation Accounting Committe (IFAC). IASB yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional Accounting International Standard Committee (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan. 
Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas. 
Untuk mencegah munculnya permasalahan-permasalahan yang diakibatkan adanya perbedaan dalam standar akuntansi yang digunakan oleh berbagai negara, Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (Board of IASC) yang didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan standar akuntansi internasional (IAS). Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS dalam bentuk SIC (Standing Intepretation Committee). 
Perkembangan selanjutnya adalah IASC membentuk IASC Foundation. Melalui IASCFoundation tersebut pengembangan standar akuntansi dan standar pelaporan memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam pengembangan standar akuntansi dan pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya beberapa badan yang ada di bawah IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC Foundation adalah
  • IASB (International Accounting Standard Board)
  •  IFRIC (International Financial Reporting Committee)
  •  SAC (Standard Advissory Committee). 
IASB berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang baru dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan inteprestasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan standar yang sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru. 
Namun, ada enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional: 
  • Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
  • Komini Uni Eropa (EU)
  • Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) 
  • Federasi Internasional Akuntan (IFAC) 
  • Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan, bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan Pembangunan
  •  Kelompok kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi kerja sama dan Pembangunan Ekonomi.


http://datakata.wordpress.com/2013/12/03/akuntansi-global-dan-standar-audit/