Rabu, 25 Juni 2014

IFRS


Sejauh mana  adopsi IFRS telah diterapkan dalam Laporan Keuangan diIndonesia.


Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).

Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012 tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai sejaumana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumny.

Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada tanggal 1 Januari 2012. Tindakan ini dilakukan guna meningkatkan kualitas dari hasil laporan keuangan sehingga akurat dan mudah digunakan oleh penyusun, auditor, maupun pembaca. Indonesia melakukan adopsi terahadap IFRS (international Financial Reporting Standards) melalui 3 tahapan, yaitu:

  • Tahapan Adopsi (2008 – 2011), Meliputi aktivitas dimana seluruh elemen yang terdapat didalam IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
  • Tahap persiapan akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK yang berbasis IFRS.
  • Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK ke IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.



Bagaimana sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi).


Standar akuntansi keuangan di Indonesia perlu mengadopsi IFRS untuk pelaporan keuangan Indonesia agar dapat diterima perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan Indonesia mampu memasuki persaingan global untuk menarik investor internasional. Indonesia berencana untuk sepenuhnya mengadopsi IFRS pada tahun 2012. Sebuah adopsi adalah wajib bagi perusahaan yang terdaftar dan multinasional. Keputusan apakah Indonesia akan sepenuhnya mengadopsi IFRS atau diadopsi sebagian untuk tujuan harmonisasi harus dipertimbangkan hati-hati. Penuh adopsi IFRS akan meningkatkan keandalan dan komparabilitas pelaporan keuangan internasional.

Jika Indonesia sepenuhnya mengadopsi IFRS pada tahun 2012, ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh para akademis dan perusahaan-perusahaan. Kurikulum, kurikulum dan sastra harus disesuaikan untuk beradaptasi dengan perubahan. Ini membutuhkan waktu dan usaha karena banyak aspek terkait dengan perubahan. Penyesuaian juga harus dilakukan oleh perusahaan atau organisasi, terutama mereka dengan interaksi dan transaksi. Adopsi penuh juga berarti perubahan prinsip akuntansi ini telah diterapkan standar akuntansi di seluruh dunia. Hal ini tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena alasan standar akuntansi (1) beberapa erat terkait dengan sistem perpajakan. Penerapan IFRS internasional dapat mengubah sistem pajak di setiap negara untuk sepenuhnya mengadopsi IFRS. (2) standar akuntansi ini adalah kebijakan akuntansi untuk memenuhi kebutuhan nasional dan kebijakan ekonomi yang berbeda di setiap negara. Ini bisa menjadi tantangan utama dalam mengadopsi penuh IFRS.

Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).

Proses harmonisasi ini memiliki hambatan antara lain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.

Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012 tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai sejaumana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS,





Manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya.


Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.

  • Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
  • Mengurangi biaya SAK.
  • Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
  • Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
  • Meningkatkan transparansi keuangan.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
  • Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan standar akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
  • Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  • Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan cara mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.

Manfaat dari penerapan IFRS dalam bisnis di Indonesia, yaitu:

    • Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
    • Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
    • Kinerja keuangan (Lap.labarugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
    • Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value.



Daftar perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia.


  • PT. Adhi Karya, Tbk
  • PT. Aneka Tambang Indonesia, Tbk
  • PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk
  • PT. Telkomunikasi Indonesia, Tbk
  • PT. Mustika Ratu, Tbk

Profile perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia.


  • PT. Adhi Karya, Tbk

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (Bursa Efek Indonesia: Profil Adhi Karya) merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang konstruksi yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1960 (bersamaan dengan berdirinya Wijaya Karya).

ADHI berawal dari perusahaan milik Belanda bernama Architecten-Ingenicure-en Annemersbedrijf Associatie Selle en de Bruyn, Reyerse en de Vries N.V. (Associatie N.V.), yang dinasionalisasikan dan kemudian ditetapkan sebagai PN Adhi Karya pada tanggal 11 Maret 1960. sionalisasi ini bertujuan untuk memacu pembangunan infrastruktur di Indonesia. Terhitung sejak tanggal 1 Juni 1974, ADHI menjadi Perseroan Terbatas, berdasarkan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia. ADHI merupakan Perseroan konstruksi pertama yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (d.h. Bursa Efek Jakarta) sejak 18 Maret 2004, dimana pada akhir tahun 2003 negara Republik Indonesia telah melepas 49% kepemilikan sahamnya kepada masyarakat melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO).

  • PT. Aneka Tambang Indonesia, Tbk

PT Aneka Tambang Tbk. atau yang biasa disebut dengan PT Antam merupakan perusahaan pertambangan yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia (65%) dan masyarakat (35%). PT Antam didirikan pada tanggal 5 Juli 1968. Kegiatan Antam mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari sumber daya mineral.

Pendapatan PT Antam diperoleh melalui kegiatan eksplorasi dan penemuan deposit mineral, pengolahan mineral tersebut secara ekonomis, dan penjualan hasil pengolahan tersebut kepada konsumen jangka panjang yang loyal di Eropa dan Asia. Kegiatan ini telah dilakukan semenjak perusahaan berdiri tahun 1968. Komoditas utama Antam adalah bijih nikel kadar tinggi atau saprolit, bijih nikel kadar rendah atau limonit, feronikel, emas, perak dan bauksit. Jasa utama Antam adalah pengolahan dan pemurian logam mulia serta jasa geologi.



Visi ANTAM 2020:



"Menjadi korporasi global berbasis pertambangan dengan pertumbuhan sehat dan standar kelas dunia"



Misi ANTAM 2020:

  • Membangun dan menerapkan praktik-praktik terbaik kelas dunia untuk menjadikan ANTAM sebagai pemain global.
  • Menciptakan keunggulan operasional berbasis biaya rendah dan teknologi tepat guna dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan hidup.
  • Mengolah cadangan yang ada dan yang baru untuk meningkatkan keunggulan kompetitif.
  • Mendorong pertumbuhan yang sehat dengan mengembangkan bisnis berbasis pertambangan, diversifikasi dan integrasi selektif untuk memaksimalkan nilai pemegang saham.
  • Meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pegawai serta mengembangkan budaya organisasi berkinerja tinggi.
  • Berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di sekitar wilayah operasi, khususnya pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.

Arti Visi Kami:

  • Global
    Menerapkan praktik manajemen bisnis bertaraf internasional serta meningkatkan skala usaha dan/atau memperluas wilayah operasi ke luar negeri untuk menjadi pelaku bisnis kelas dunia.
  • Berbasis Pertambangan
    Berbasis sumberdaya mineral dan batubara dengan diversifikasi dan integrasi terkait dalam bisnis pertambangan.
  • Pertumbuhan sehat
    Pertumbuhan berkesinambungan di atas rata-rata industri pertambangan.
  • Standar kelas dunia
    Kemampuan dan budaya organisasi berkinerja tinggi dan penerapan praktik-praktik terbaik kelas dunia.

  • PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk

Sejarah BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.

Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.

Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.

Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.

Visi dan Misi

Visi BRI

Menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.

Misi BRI

  • Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.
  • Memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan teknologi informasi yang handal dengan melaksanakan manajemen risiko serta praktek Good Corporate Governance (GCG) yang sangat baik.
  • Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders).


  • PT. Telkomunikasi Indonesia, Tbk



Telkom merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan statusnya sebagai Perusahaan milik negara yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham, pemegang saham mayoritas Perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia sedangkan sisanya dikuasai oleh publik. Saham Perusahaan diperdagangkan di BEI, NYSE, LSE dan Public Offering Without Listing (“POWL”) di Jepang. Riwayat singkat Telkom dari tahun ke tahun dapat dilihat pada bagian “Sejarah Panjang Menempa Kami”.

KEGIATAN USAHA

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah menyelenggarakan jaringan dan layanan telekomunikasi, informatika serta optimalisasi sumber daya Perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Perusahaan menjalankan kegiatan usaha yang meliputi:



Usaha Utama

  1. Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan, memasarkan atau menjual/menyewakan dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan atau menjual dan meningkatkan layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usaha Penunjang

  1. Menyediakan layanan transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi dan informatika.
  2. Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perusahaan, antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan dan fasilitas pemeliharaan dan perbaikan.

TELKOM adalah perusahaan penyedia layanan dan jaringan telekomunikasi terbesar di Indonesia

  • Kami sangat bangga melayani lebih dari 151,9 juta pelanggan yang terdiri dari seluler (Telkomsel) lebih dari 125 juta dan pelanggan tetap 25,8 juta.
  • Kami juga menyediakan beragam layanan komunikasi lain termasuk layanan interkoneksi jaringan telepon, multimedia, data dan layanan terkait komunikasi internet, sewa transponder satelit, sirkit langganan, televisi berbayar dan layanan VoIP.
  • Kami mendominasi lebih dari 60% pangsa pasar broadband di Indonesia yang mencapai lebih dari 19 juta pelanggan. Kami sangat bangga bahwa bisnis layanan data, internet dan Teknologi Informasi yang kami layani ini mampu mengkontribusi 35% terhadap total pendapatan perusahaan.
  • Kapasitas gateway internet kami yang terbesar di Indonesia,saat ini sudah lebih dari 106,4 Gbps. Kami selalu memastikan kecukupan kapasitas gateway internet agar mampu mengantisipasi pertumbuhan trafik broadband yang tinggi baik fixed broadband maupun mobile broadband.

Melanjutkan Transformasi

  • Visi kami adalah menjadi perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan Telecommunication, Information, Media, Edutainment dan Service (TIMES) di kawasan regional.
  • Untuk menghadapi tantangan dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan mobilitas dan konektivitas tanpa putus, Kami telah bertransformasi, bisnis kami mencakup telekomunikasi, informasi, media, edutainment dan Services (TIMES).
  • Upaya transformasi ini kami fokuskan pada sisi portofolio, infrastruktur dan system, organisasi dan budaya perusahaan.
  • Dengan berfokus kuat pada layanan TIMES (Telecommunication, Information, Media, Edutainment dan Service), kami berkomitmen untuk Mempelopori Masyarakat Digital di Indonesia.

Visi, Misi Dan Tujuan

Visi

Menjadi Perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan Telecommunication, Information, MediaEdutainment dan Services (“TIMES”) di kawasan regional.



Misi

  • Menyediakan layanan TIMES yang berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif.
  • Menjadi model pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia.

Visi dan Misi ditetapkan berdasarkan keputusan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk No.09/KEP/DK/2012 pada tanggal 30 Mei 2012.

Corporate Culture    : The New Telkom Way
Basic Belief               : Always The Best
Core Values              : Solid, Speed, Smart
Key Behaviors          : Imagine, Focus, Action



SERTA INISIATIF STRATEGIS

  1. Pusat Keunggulan.
  2. Menyelaraskan struktur bisnis dan pengelolaan portofolio.
  3. Percepatan implementasi broadband melalui layanan konvergen.
  4. Pengelolaan portofolio nirkabel.
  5. Mengintegrasikan solusi ekosistem Telkom Group.
  6. Berinvestasi di layanan teknologi informasi.
  7. Berinvestasi  di bisnis media dan edutainment.
  8. Berinvestasi di bisnis wholesale dan peluang bisnis internasional yang strategis.
  9. Memaksimalkan nilai aset di bisnis yang saling terkait.
  10. Mengintegrasikan Next Generation Network (“NGN”) dan Operational support system, Business support system, Customer support system and Enterprise relations management (“OBCE”) untuk mencapai penyempurnaan beban biaya.

Inisiatif strategis ditetapkan berdasarkan keputusan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk No.09/KEP/DK/2012 yang ditetapkan pada 30 Mei 2012.





  • PT. Mustika Ratu, Tbk

BRA Mooryati Soedibyo lahir di Surakarta, 5 Januari 1928 sebagai puteri yang tumbuh di dalam Kerajaan Keraton Surakarta, dibawah pengawasan kakek dan neneknya. Tradisi keluarga yang aristokrat sudah menjadi bagian hidup sehari-hari dari puteri ini sejak kecil. Dengan sangat sabar dan perhatian, puteri keraton ini mempelajari keterampilan meramu bahan-bahan alami untuk dibuat Jamu untuk perawatan kesehatan dan kecantikan.

Dibimbing langsung oleh eyang puterinya, BRA Mooryati tak hanya mempelajari tetapi juga mewarisi pengetahuan memilih tetumbuhan berkhasiat, serta meraciknya menjadi ramuan yang bermanfaat bagi kesehatan maupun kecantikan yang selama ini hanya menjadi monopoli para bangsawan. Menginjak usia 15 tahun, BRA Mooryati sudah menguasai teknik tata rias dengan baik. Puteri yang cekatan ini mulai membantu merias penari Bedhaya dan Serimpi yang akan pentas di Keraton.

Pada tahun 1956, BRA Mooryati menikah dan meninggalkan kehidupan keraton yang serba dilayani. Ia mulai terjun ke masyarakat, memasuki kehidupan perkawinan dengan mendampingi dalam tugas-tugas suaminya. Dengan hidup barunya inilah, datang kesempatan untuk mengembangkan ketrampilannya. Dalam mengisi waktu luangnya, ibu muda ini membuat lulur dan jamu untuk diberikan secara cuma-cuma kepada isteri teman sejawat suami.

Keterampilan BRA Mooryati Soedibyo menjadi terkenal di kalangan ibu-ibu setempat. Ibu-ibu yang hendak mengawinkan anaknya minta tolong dibuatkan jamu Komajaya, Komaratih, Lulur, Mangir, Parem lengkap, dan lain lain. Saat itu belum terlintas untuk berwiraswasta di bidang jamu dan kosmetika tradisional. Semua itu beliau lakukan semata-mata sebagai hobi, bukan bisnis. Akan tetapi, merasa senang dengan pesanan yang meningkat dari teman-temannya, pada tahun 1973 beliau memulai untuk membuatnya dalam skala besar, di garasi rumahnya, dibantu dengan dua orang pembantu.

Pada tahun 1975, didirikanlah PT Mustika Ratu. Pada awalnya, jamu yang diproduksi hanyalah 5 macam, berserta beberapa kosmetika tradisional seperti lulur, mangir, bedak dingin, dan air mawar. Namun pada tahun berikutnya, penambahan karyawan dirasakan semakin perlu dan produk pun diperbanyak macamnya.

Pada tahun 1978 produk-produk Mustika Ratu mulai didistribusikan ke toko-toko melalui salon-salon kecantikan yang meminta menjadi agen. Dimulai di Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, dan Medan. Permintaanpun meningkat, hingga pada tahun 1980-an, perusahaan ini mulai mengembangkan berbagai jenis kosmetika tradisional.

Menanggapi meningkatnya permintaan dan terbatasnya kapasitas pegawainya, BRA Mooryati mengumpulkan dana untuk modal kerjanya. Dengan dana itu, maka pada tanggal 8 April 1981 diresmikanlah pendirian pabrik PT Mustika Ratu oleh Menteri Kesehatan pada waktu itu, Bapak dr. Soewardjono Soeryaningrat, dengan jumlah karyawan 150 orang.

Setelah mendapat tanggapan positif dari negara sendiri, Mustika Ratu mencoba melangkah ke mancanegara. Di tengah persaingan yang semakin ketat dan kompetitif untuk menembus pasar internasional, Mustika Ratu melakukan ekspor ke sejumlah negara. Pasar terbesar Mustika Ratu adalah Malaysia, menyusul Brunei dan Singapura.

Ternyata, apa yang dimulai sebagai industri kecil dari rumah, setelah bertahun-tahun, berkembang menjadi perusahaan manufaktur yang besar. Ketekunan dan kepemimpinan BRA Mooryati Soedibyo terbukti menghasilkan bisnis keluarga yang berhasil dibidang kesehatan dan kecantikan. Saat ini bisnis yang bermula dari bidang jamu-jamuan itu telah meluas pada bisnis perawatan kecantikan seperti SPA.

Selain daripada itu, bisnis ini telah membantu mengurangi pengangguran, dengan merekrut sekitar 3000 tenaga kerja. Dengan kata lain, Mustika Ratu turut memperbaiki taraf hidup 3000 keluarga Indonesia. Tidak hanya itu, bisnis ini juga turut menjadi kebanggaan Indonesia sebagai salah satu produk bermutu yang berbahan dasar, dibuat, dan dihasilkan dari sumber daya Indonesia, yang disukai di mancanegara. Tentu saja, ini akan membuahkan devisa bagi negara kita, dan turut berperan menjaga kestabilan ekonomi negara ini.

Awal pendirian Perseroan pada tahun 1975, dimulai dari garasi kediaman Ibu BRA. Mooryati Soedibyo. Tahun 1978 Perseroan mulai menjalankan usahanya secara komersial, yaitu dengan memproduksi jamu yang didistribusikan di Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, dan Medan. Dalam perkembangannya permintaan konsumen semakin meningkat, hingga pada tahun 1980-an Perseroan mulai mengembangkan berbagai jenis kosmetika tradisional.

Pada Tanggal 8 April 1981 pabrik Perseroan resmi dioperasikan di Ciracas, Jakarta Timur. Dalam rangka memperkokoh struktur permodalan, Perseroan mendapatkan persetujuan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal sebagai perusahaan publik dan mencatatkan sahamnya di PT. Bursa Efek Jakarta pada tahun 1995.

Visi Mustika Ratu


Menjadikan warisan tradisi keluarga leluhur sebagai basis industri perawatan kesehatan/kebugaran dan kecantikan/

penampilan paripurna (holistic wellness) melalui proses modernisasi teknologi berkelanjutan, namun secara hakiki tetap

mengandalkan tumbuh-tumbuhan yang berasal dari alam.





Misi Mustika Ratu


Falsafah kesehatan/kebugaran dan kecantikan/penampilan paripurna (holistic wellness) yang telah lama ditinggalkan

masyarakat luas, digali kembali oleh seorang Puteri Keraton sebagai royal heritage untuk dibagikan kepada dunia

sebagai karunia Tuhan dalam bentuk ilmu pengetahuan yang harus dipertahankan dan dilestarikan.