Selasa, 17 Mei 2011

Keadaan  geografis indonesia
Keadaan wilayah  (geografis) dan penduduk (demografis) indonesia sebagai negara terbesar diasia tenggara merupakan negara kepulauan (maritim) dimana  kurang lebih  65% terdiri atas perairan dan 35% adalah daratan.Daratan terdiri atas 17.508 pulau maupun gugusan pulau-pulau kecil dan besar yang seluruhnya kurang lebih 2.028.087 Km2.kepulauan indonesia menyebrang sebelah khatulistiwa,dengan ketentuan:
  1. Panjang wilayah mencakup 1/8 khatulistiwa.
  2.  Jarak terjauh utara &selatan 1.888 Km & jarak terjauh barat &timur 5.110 km.
  3. Terletak diantara 06 derajat 08’lintang utara,11 derajat 15’lintang selatan dan diantara 94 derajat  45’-141 derajat 05’bujur timur.
  4. Jumlah luas keseluruhan pulau  penting 1.849.731 Km2.
  5. Luas pulau 2/3 dari seluruh wilayah.
  6.  Persebaran penduduk tidak merata,ada yang sangat padat (jawa,madura dan bali & ada juga yang jarang sekali (irian & jaya).

Bagian barat daratan lebih menonjol  sedangkan bagian timur lautan lebih dominan, Indonesia mempunyai kekayaan alam yang efektif maupun potensial terutama bahan-bahan vital dan strategis diantaranya adalah minyak bumi,timah,bauskit,besi,mangaan dan batubara.
Indonesia sebagai negara kepulauan karen terletak diantara dua benua (asia dan australia) dan dua samudra( indonesia dan fasifik) sehingga disebut nusantara, nusa antara dua benua dan dua samudra.Kepulauan indonesia dengan perairannya dipandang sebagai satu kesatuan sehingga disebut tanah air.istilah “tanah air” berarti bangsa indonesia tidak pernah memisahkan  tanah dan air (daratan dan lautan) daratan dianggap sebagai  penghubung.
Kepulauan indonesai yang disebut nusantara jika diperhatikan:
  •   Sebelah utara dan selatan terdapat benua-benua.
  •   Sebelah barat dan timur terdapat samudera-samudera

Jadi,kedudukan indonesia berada pada posisi silang berada pada percaturan lalu lintas kehidupan dunia
Sumber:www.wattpad.com/696794-keadaan-geografis-indonesia

Senin, 16 Mei 2011

Kebijakan Pemerintah

http://www.pmo.gov.il/PMO/Images/pixel_transparent.gif
Government Policy Kebijakan Pemerintah
  • The Government will actively seek to fortify the national security and bestow personal security on its citizens while vigorously and determinedly fighting against violence and terror. Pemerintah akan secara aktif mencari untuk menguatkan keamanan nasional dan melimpahkan keamanan pribadi pada warga negaranya saat penuh semangat dan tekad memerangi kekerasan dan teror.
  • The Government will advance the political process and act to promote peace with all our neighbors, while preserving the security, historic and national interests of Israel. Pemerintah akan memajukan proses politik dan bertindak untuk mempromosikan perdamaian dengan semua tetangga kita, sambil menjaga keamanan, bersejarah dan kepentingan nasional Israel.
  • The Government will advance a program to deal with the economic crisis and act to create economic conditions that will allow for sustainable growth, as well as create and maintain jobs in the economy. Pemerintah akan maju sebuah program untuk menghadapi krisis ekonomi dan bertindak untuk menciptakan kondisi ekonomi yang akan memungkinkan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan, serta menciptakan dan memelihara lapangan kerja dalam perekonomian.
  • The Government will strive for social justice by reducing social gaps and uncompromisingly fight against poverty through education, employment and an increase in assistance to the weaker segments of the population. Pemerintah akan berusaha untuk keadilan sosial dengan mengurangi kesenjangan sosial dan tanpa kompromi memerangi kemiskinan melalui pendidikan, pekerjaan dan peningkatan bantuan kepada segmen lemah penduduk.
  • The Government will place the issue of immigration and immigrant absorption at the top of its list of priorities and will work vigorously to increase immigration from all countries of the world. Pemerintah akan menempatkan masalah imigrasi dan penyerapan imigran di bagian atas daftar prioritas dan akan bekerja keras untuk meningkatkan imigrasi dari semua negara di dunia.
  • The Government will place education at the center of its list of national priorities and will act to advance reforms in the education system. Pemerintah akan menempatkan pendidikan di pusat daftar prioritas nasional dan akan bertindak untuk memajukan reformasi dalam sistem pendidikan.
  • The Government will preserve the Jewish character of the State and the legacy of Israel, as well as honor the religions and traditions of members of other religions in the country in accordance with the values of the Declaration of Independence. Pemerintah akan mempertahankan karakter Yahudi dari Negara dan warisan Israel, serta menghormati agama dan tradisi anggota agama lain di negara itu sesuai dengan nilai-nilai Deklarasi Kemerdekaan.
  • The Government will act to advance governmental reforms to improve stability and governabili Pemerintah akan bertindak untuk memajukan reformasi pemerintah untuk meningkatkan stabilitas dan governability.
  • The Government will act to fortify the rule of law in Israel. Pemerintah akan bertindak untuk memperkuat penegakan hukum di Israel.
  • The Government will act to protect the environment in Israel, improve the quality of life for the residents of the country and increase Israel's participation in contributing to the global effort with regard to the climate and the environment. Pemerintah akan bertindak untuk melindungi lingkungan hidup di Israel, meningkatkan kualitas hidup warga negara dan meningkatkan partisipasi Israel untuk berkontribusi dalam upaya global dengan memperhatikan iklim dan lingkungan.
Sumber: http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en%7Cid&u=http://www.pmo.gov.il/PMOEng/Government/Policy/

Kamis, 05 Mei 2011

Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian
 adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Perekonomian terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara,Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Pengertian Kemiskinan

Pengertian Kemiskinan
Masalah kemiskinan memang telah lama ada sejak dahulu kala. Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran kehidupan modern pada masakini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern.
Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropah. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran.
Amerika Serikat sebagai negara maju juga dihadapi masalah kemiskinan, terutama pada masa depresi dan resesi ekonomi tahun 1930-an. Pada tahun 1960-an Amerika Serikat tercatat sebagai negara adi daya dan terkaya di dunia. Sebagian besar penduduknya hidup dalam kecukupan. Bahkan Amerika Serikat telah banyak memberi bantuan kepada negara-negara lain. Namun, di balik keadaan itu tercatat sebanyak 32 juta orang atau seperenam dari jumlah penduduknya tergolong miskin.
Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya mempunyai 49,5 juta jiwa penduduk yang tergolong miskin (Survai Sosial Ekonomi Nasional / Susenas 1998). Jumlah penduduk miskin tersebut terdiri dari 17,6 juta jiwa di perkotaan dan 31,9 juta jiwa di perdesaan. Angka tersebut lebih dari dua kali lipat banyaknya dibanding angka tahun 1996 (sebelum krisis ekonomi) yang hanya mencatat jumlah penduduk miskin sebanyak 7,2 juta jiwa di Perkotaan dan 15,3 juta jiwa perdesaan. Akibat krisis jumlah penduduk miskin diperkirakan makin bertambah.
Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yakni kemiskinan alamiah dan karena buatan. Kemiskinan alamiah terjadi antara lain akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan “buatan” terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia, hingga mereka tetap miskin. Maka itulah sebabnya para pakar ekonomi sering mengkritik kebijakan pembangunan yang melulu terfokus pada pertumbuhan ketimbang pemerataan.
Berbagai persoalan kemiskinan penduduk memang menarik untuk disimak dari berbagai aspek, sosial, ekonomi, psikologi dan politik. Aspek sosial terutama akibat terbatasnya interaksi sosial dan penguasaan informasi. Aspek ekonomi akan tampak pada terbatasnya pemilikan alat produksi, upah kecil, daya tawar rendah, tabungan nihil, lemah mengantisipasi peluang. Dari aspek psikologi terutama akibat rasa rendah diri, fatalisme, malas, dan rasa terisolir. Sedangkan, dari aspek politik berkaitan dengan kecilnya akses terhadap berbagai fasilitas dan kesempatan, diskriminatif, posisi lemah dalam proses pengambil keputusan.
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untak memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari fihak lain yang membantunya.
Lebih lanjut, garis kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kemampuan masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum. Melalui pendekatan sosial masih sulit mengukur garis kemiskinan masyarakat, tetapi dari indikator ekonomi secara teoritis dapat dihitung dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Sementara ini yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS) untuk menarik garis kemiskinan adalah pendekatan pengeluaran.
Menurut data BPS hasil Susenas pada akhir tahun 1998, garis kemiskinan penduduk perkotaan ditetapkan sebesar Rp. 96.959 per kapita per bulan dan penduduk miskin perdesaan sebesar Rp. 72.780 per kapita per bulan. Dengan perhitungan uang tersebut dapat dibelanjakan untuk memenuhi konsumsi setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari, ditambah dengan pemenuhan kebutuhan pokok minimum lainnya, seperti sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi. Angka garis kemiskinan ini jauh sangat tinggi bila dibanding dengan angka tahun 1996 sebelum krisis ekonomi yang hanya sekitar Rp. 38.246 per kapita per bulan untuk penduduk perkotaan dan Rp. 27.413 bagi penduduk perdesaan.
Banyak pendapat di kalangan pakar ekonomi mengenai definisi dan klasifikasi kemiskinan ini. Dalam bukunya The Affluent Society, John Kenneth Galbraith melihat kemiskinan di Amerika Serikat terdiri dari tiga macam, yakni kemiskinan umum, kemiskinan kepulauan, dan kemiskinan kasus. Pakar ekonomi lainnya melihat secara global, yakni kemiskinan massal/kolektif, kemiskinan musiman (cyclical), dan kemiskinan individu.
Kemiskinan kolektif dapat terjadi pada suatu daerah atau negara yang mengalami kekurangan pangan. Kebodohan dan eksploitasi manusia dinilai sebagai penyebab keadaan itu. Kemiskinan musiman atau periodik dapat terjadi manakala daya beli masyarakat menurun atau rendah. Misalnya sebagaimana, sekarang terjadi di Indonesia. Sedangkan, kemiskinan individu dapat terjadi pada setiap orang, terutama kaum cacat fisik atau mental, anak-anak yatim, kelompok lanjut usia.
Penanggulangan Kemiskinan
Bagaimana menangani kemiskinan memang menarik untuk disimak. Teori ekonomi mengatakan bahwa untak memutus mata rantai lingkaran kemiskinan dapat dilakukan peningkatan keterampilan sumber daya manusianya, penambahan modal investasi, dan mengembangkan teknologi. Melalui berbagai suntikan maka diharapkan produktifitas akan meningkat. Namun, dalam praktek persoalannya tidak semudah itu. Lantas apa yang dapat dilakukan?
Program-program kemiskinan sudah banyak dilaksanakan di berbagai negara. Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat program penanggulangan kemiskinan diarahkan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antar negara bagian, memperbaiki kondisi permukiman perkotaan dan perdesaan, perluasan kesempatan pendidikan dan kerja untuk para pemuda, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi orang dewasa, dan pemberian bantuan kepada kaum miskin usia lanjut. Selain program pemerintah, juga kalangan masyarakat ikut terlibat membantu kaum miskin melalui organisasi kemasyarakatan, gereja, dan lain sebagainya.
Di Indonesia program-program penanggulangan kemiskinan sudah banyak pula dilaksanakan, seperti : pengembangan desa tertinggal, perbaikan kampung, gerakan terpadu pengentasan kemiskinan. Sekarang pemerintah menangani program tersebut secara menyeluruh, terutama sejak krisis moneter dan ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997, melalui program-program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dalam JPS ini masyarakat sasaran ikut terlibat dalam berbagai kegiatan.
Sedangkan, P2KP sendiri sebagai program penanggulangan kemiskinan di perkotaan lebih mengutamakan pada peningkatan pendapatan masyarakat dengan mendudukan masyarakat sebagai pelaku utamanya melalui partisipasi aktif. Melalui partisipasi aktif ini dari masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran tidak hanya berkedudukan menjadi obyek program, tetapi ikut serta menentukan program yang paling cocok bagi mereka. Mereka memutuskan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil dari pelaksanaan program. Nasib dari program, apakah akan terus berlanjut atau berhenti, akan tergantung pada tekad dan komitmen masyarakat sendiri.